Menurut Prof Sofian, perjalanan akademik Jokowi di UGM tidaklah mulus.
Ia mengklaim bahwa berdasarkan informasi dari para profesor dan mantan dekan Fakultas Kehutanan, nilai Jokowi selama dua tahun pertama sangat tidak memuaskan.
Bahkan, ia disebut tidak layak untuk melanjutkan ke jenjang sarjana.
"Jokowi itu tidak lulus di tahun 1982 di dalam penilaian. Ada empat semester dinilai kira-kira 30 mata kuliah, dia indeks prestasinya tidak mencapai," terang Prof Sofian.
Ia merujuk pada transkrip nilai yang pernah dirilis oleh Bareskrim Polri, yang menurutnya menjadi bukti kuat bahwa Jokowi seharusnya tidak bisa melanjutkan studi S1.
"Saya lihat di dalam transkip nilai itu juga yang ditampilkan bareskrim, IPKnya itu enggak sampai dua kan. Kalau sistemnya benar, dia tidak lulus atau di DO istilahnya. Hanya boleh sampai sarjana muda," katanya.
2. Skripsi Dianggap Contek Pidato dan Tak Pernah Diuji
Poin paling krusial dari kesaksian Prof Sofian adalah terkait skripsi Jokowi.
Ia menegaskan bahwa dengan nilai yang tidak memenuhi syarat, Jokowi semestinya belum bisa menulis skripsi.
Lebih jauh, ia menyebut skripsi yang beredar saat ini adalah hasil contekan dan tidak pernah melalui proses sidang atau pengujian yang sah.
"Jadi (karena nilainya tidak memenuhi) dia belum memenuhi persyaratan melanjutkan ke sarjana dan menulis skripsi," ungkapnya.
Dia melanjutkan, "Skripsinya pun sebenarnya adalah contekan dari pidatonya Prof Sunardi, salah satu dekan setelah Pak Soemitro. Tidak pernah lulus. Tidak pernah diujikan. Lembar pengesahannya kosong."
Untuk menguatkan klaimnya, Prof Sofian mengaku pernah menanyakan langsung perihal lembar pengesahan yang kosong tersebut kepada petugas di UGM.
"Saya tanya ke petugasnya, 'mbak ini kok kosong'? Dia bilang iya pak itu sebenarnya enggak diuji. Enggak ada nilainya. Makanya enggak ada tanggal, enggak ada tandatangan dosen penguji," sebutnya.
3. Dipastikan Tidak Punya Ijazah Sarjana (S1)
Berdasarkan dua poin sebelumnya, Prof. Sofian sampai pada kesimpulan tegas: Jokowi tidak memiliki ijazah sarjana (S1) dari UGM.
Ia membedakan antara ijazah sarjana muda (Bachelor of Science/BSc) yang mungkin dimiliki Jokowi, dengan ijazah sarjana penuh yang diragukannya.
"Kalau dia mengatakan punya ijazah BsC (sarjana muda) mungkin betul lah. Kalau yang ijazah sarjana, nggak punya dia," kata Prof. Sofian.
4. Dugaan Memalsukan Ijazah Kerabat
Prof Sofian juga mengungkap sebuah rumor mengejutkan yang ia dengar, yakni dugaan bahwa Jokowi meminjam ijazah milik Hari Mulyono, kerabat sekaligus iparnya.
Ijazah inilah yang kemudian diduga dipalsukan.
"Hari Mulyono lulus, kawin dengan adiknya dia, Idayati, punya dua anak. Itu kabarnya dia pinjem ijazahnya Hari Mulyononya ini."
"Kemudian ijazah ini yang dipalsuin dugaan saya. Jadi itu kejahatan besar itu. Dia kan selalu mengenalkan, bahwa untuk ijazah yang dibawa-bawa oleh dia itu, itu kan bukan foto dia. Itu penipuan besar-besaran itu," jelasnya.
5. Kebohongan Publik Soal Dosen Pembimbing
Dugaan kebohongan publik menjadi dasar laporan yang dilayangkan Ahli Digital Forensik, Rismon Sianipar, ke Polda Metro Jaya.
Rismon menyoroti dialog antara Jokowi dan Kasmudjo saat acara Dies Natalis UGM pada 2017.
Saat itu, Jokowi memperkenalkan Kasmudjo sebagai dosen pembimbingnya yang "galak".
Namun, belakangan Kasmudjo sendiri mengklarifikasi bahwa ia bukan pembimbing skripsi.
Bahkan bukan pembimbing akademik Jokowi karena saat itu statusnya masih asisten dosen.
"Bahwa di tahun 2017 Pak Jokowi dan Pak Kasmudjo di situ berdialaog, ada bimbingan skripsi bolak-balik dan galak segala macam dan publik menyimpulkan bahwa Pak Kasmudjo adalah pembimbing skripsinya, tapi dibantah langsung tahun 2025 oleh Pak Kasmudjo sendiri," terang Rismon.
Sumber: Suara
Artikel Terkait
Jebakan Utang Kereta Cepat Warisan Jokowi: Ancaman Nyata yang Wajib Diwaspadai Pemerintah
Raja Juli Bongkar Isu Ijazah Asli Saat Pidato di Depan Jokowi, Apa yang Terjadi?
Jokowi Ogah Lengser? Ini 5 Alasan yang Bikin Heboh!
Gibran Buka Suara soal Ijazah SMA, Ini Faktanya!