Keputusan pemberhentian harus disetujui oleh minimal 2/3 anggota MPR yang hadir, di mana sidang harus dihadiri oleh setidaknya 3/4 dari total anggota MPR (gabungan DPR dan DPD).
Melihat jalur hukum yang rumit ini, pemakzulan adalah sebuah "mission impossible" jika tidak ada dukungan politik yang solid dan bukti pelanggaran yang tak terbantahkan.
Kepentingan Politik: Memisahkan "Solo" dan "Hambalang"?
Di balik isu pemakzulan, para analis politik melihat adanya berbagai kemungkinan agenda.
Wacana ini bukan sekadar soal hukum, tetapi kental dengan nuansa pertarungan kekuasaan.
Seorang analis politik, Agung Baskoro dari Trias Politika, menduga bahwa pemakzulan bukanlah tujuan akhir.
"Tujuan besarnya saya melihat untuk memisahkan keluarga Solo (Jokowi) dan keluarga Hambalang (Prabowo)," jelasnya.
Isu ini bisa jadi alat tawar untuk melemahkan pengaruh Jokowi di lingkaran kekuasaan dan memastikan netralitas Prabowo menjelang Pilpres 2029.
Di sisi lain, Prof. Sulfikar Amir dari Nanyang Technological University melihat ini sebagai pertarungan antara logika publik yang khawatir akan masa depan kepemimpinan, dengan kepentingan ekonomi elite politik di parlemen.
Menurutnya, elite yang memiliki kepentingan bisnis di sektor seperti tambang dan sawit cenderung pragmatis dan enggan mengambil risiko politik.
Apakah Pemakzulan Gibran Bisa Cepat Terealisasi?
Pernyataan Jokowi yang merasa ada agenda besar justru bisa dibaca sebagai sinyal perlawanan dan konsolidasi politik.
Proses hukum yang berliku seperti yang dijelaskan di atas menjadi benteng pertahanan pertama.
Kedua, realitas politik di parlemen menunjukkan bahwa kekuatan politik yang mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran masih sangat dominan.
Tanpa dukungan mayoritas di DPR dan MPR, wacana pemakzulan hanya akan menjadi riak politik yang sulit menjadi gelombang besar.
Analis menilai, pemakzulan biasanya bisa terjadi jika momen politik didukung oleh krisis sosiologis atau ekonomis yang parah, seperti yang pernah terjadi pada era Soekarno dan Soeharto.
Selama kondisi negara relatif stabil dan elite politik masih solid, isu pemakzulan Gibran kemungkinan besar akan tetap menjadi wacana di panggung politik, bukan sebuah proses hukum yang berjalan cepat.
Sumber: Suara
Artikel Terkait
Gibran Bikin Kagum! 71% Publik Nilai Dia Cerdas dan Visioner, Ini Buktinya
Rizal Fadillah Bongkar Keganjilan Ijazah Jokowi: Saya Makin Yakin Ini Palsu!
Ternyata Ini Capaian Mengejutkan Program MBG Prabowo-Gibran di Tahun Pertama!
KPK Berani Usut Proyek Whoosh? Ini Fakta yang Bikin Heboh!