"Rencana terakhir Insya Allah kita akan duduki MPR," ungkapnya.
Ancaman serupa, sebelumnya juga sempat disampaikan mantan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.
Dalam konferensi pers bersama Forum Purnawirawan Prajurit TNI di Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu, 2 Juli 2025 lalu, Slamet menegaskan pihaknya siap menduduki MPR jika surat permohonan pemakzulan Gibran tak kunjung mendapat respons.
"Kalau sudah kami dekati dengan cara yang sopan, tapi diabaikan, enggak ada langkah lagi selain ambil secara paksa. Kami duduki MPR Senayan sana. Oleh karena itu, saya minta siapkan kekuatan," ungkap Slamet.
Alasan MPR
Sementara Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, mengungkap salah satu alasan surat tuntutan Forum Purnawirawan Prajurit TNI belum bisa diproses karena belum terdaftar secara resmi di kesekretariatan.
"Kami baru saja mengadakan rapat pimpinan MPR. Dalam rapat itu, Sekjen tidak membacakan adanya surat masuk terkait wacana tersebut. Artinya, surat itu belum tercatat sebagai surat masuk resmi di pimpinan MPR, sehingga belum bisa dibahas,” ungkap Muzani di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, dikutip Jumat (5/7/2025).
Sumber: Suara
Artikel Terkait
Prabowo Rombak Total Tata Kelola Tambang, Ini Arah Baru Kedaulatan Energi!
Anies Bongkar Skandal Koneksi Prabowo: Jabatan Strategis Dikuasai Orang Dalam, Bukan yang Kompeten!
Fakta di Balik Citra Jokowi yang Selama Ini Dijaga: Benarkah Hanya Mitos?
Jokowi dan Fakta Mengejutkan di Balik Runtuhnya Penegakan Hukum