MURIANETWORK.COM - Seruan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menguat setelah mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Danjen Kopassus), Mayor Jenderal TNI (Purn) Soenarko, menyampaikan kritik tajam terkait kompetensi dan moralitas Gibran.
Soenarko menyampaikan bahwa Forum Purnawirawan Prajurit TNI telah mengeluarkan delapan poin deklarasi pada 17 April 2025, dengan salah satu poin paling mencolok adalah desakan kepada Presiden untuk memakzulkan Gibran melalui Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
"Intinya, mereka para aktivis sipil itu sependapat dan mendukung apa yang disampaikan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI, yang menjadi topik justru poin kedelapan yang menyarankan pemakzulan Gibran sebagai wapres," ujar Soenarko kepada Karni Ilyas, dikutip oleh Poskota dari kanal YouTube Indonesia Lawyers Club pada Kamis, 3 Juli 2025.
Menanggapi pertanyaan soal dasar pemakzulan, Soenarko menilai bahwa Gibran tidak menunjukkan kapasitas kepemimpinan yang memadai. Ia mencontohkan perilaku Gibran yang dinilai tidak layak sebagai wakil presiden, seperti saat menghadiri acara MTQ nasional di Palangkaraya.
"Dia cuma datang, mukul gong. Begitu MC minta sambutan, dia (Gibran) sudah nyelonong keluar sana dan lain-lain. Banyak sekali yang saya katakan ya, kalau saya katakan ini, ini planga-plongo, enggak pantas (Gibran) jadi wakil presiden yang memimpin bangsa sebesar Indonesia yang hampir 300 juta penduduknya," tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa seorang wakil presiden harus siap menggantikan presiden kapan pun jika terjadi hal-hal mendesak.
Merujuk pada pernyataan mantan Wakil Presiden Try Sutrisno, Soenarko menyebut pentingnya seorang wapres memahami seluruh urusan negara agar dapat menjalankan fungsi pengganti presiden dengan baik.
Lebih lanjut, Soenarko menyatakan bahwa selain kompetensi, Gibran juga dinilai melakukan sejumlah tindakan yang dianggap "tercela", merujuk pada dugaan keterlibatan dalam akun Fufufafa yang kontroversial. Ia mengutip pernyataan Roy Suryo, yang menyebut akun itu 99,99 persen milik Gibran.
"Itu saja menunjukkan moralitas, mentalitasnya enggak pantas," ujarnya. Ia menambahkan bahwa tim hukum Forum Purnawirawan telah mengkaji kemungkinan konstitusional untuk mengusulkan pemakzulan berdasarkan pasal terkait tindakan tercela.
Menanggapi kemungkinan DPR atau MPR mengabaikan tuntutan pemakzulan, Soenarko menyatakan sikap tegas.
"Kalau DPR enggak menggubris, tunggu saja kita berteriak keras. Dan saya mengatakan, kalau DPR tidak merespons, DPR itu pengkhianat rakyat," ucapnya.
Ia menekankan bahwa para purnawirawan dan masyarakat sipil hanya menyalurkan aspirasi konstitusional melalui saluran resmi, dan mengingatkan bahwa wakil rakyat wajib mendengar suara publik.
Sumber: poskota
Artikel Terkait
Jika Dimakzulkan, Siapa yang Gantikan Gibran?
Jika Dimakzulkan, Siapa yang Gantikan Gibran?
Jika Dimakzulkan, Siapa yang Gantikan Gibran?
Jika Dimakzulkan, Siapa yang Gantikan Gibran?