Temukan Fakta Baru, Bawaslu Usut Dugaan Pelanggaran Bagi-bagi Susu oleh Gibran di Acara CFD

- Sabtu, 30 Desember 2023 | 07:30 WIB
Temukan Fakta Baru, Bawaslu Usut Dugaan Pelanggaran Bagi-bagi Susu oleh Gibran di Acara CFD

murianetwork.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat (Jakpus) menunda putusan terkait kasus bagi-bagi susu di car free day (CFD) Jakarta yang dilakukan Cawapres Gibran Rakabuming Raka.

Hal ini karena Bawaslu Jakpus menemukan data dan fakta baru dalam kasus tersebut.

"Kami menemukan data dan fakta baru lagi, makanya ada keterlambatan kami untuk menyimpulkan. (Kami) mencoba mencari, jadi menambah mengkaji lebih mendalam lagi," kata Ketua Bawaslu Jakpus Christian Nelson Pangkey kepada wartawan di kantor Bawaslu Jakpus, Jakarta, Jumat, 30 Desember 2023.

Baca Juga: Perselingkuhan Elmer Syaherman dengan Pramugari Guncang Rumah Tangga Tiktoker Ira Nandha

Pangkey tidak menjelaskan lebih lanjut data dan fakta baru tersebut. Ia mengatakan akan menyampaikannya kepada publik begitu putusan disampaikan.

Sebelumnya, Bawaslu Jakpus berencana memutus kasus bagi-bagi susu di CFD itu pada hari ini.


Halaman:

Komentar