MURIANETWORK.COM - Unggahan foto yang memperlihatkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, dan Sekretaris Kabinet Letkol Teddy mendampingi Presiden Prabowo Subianto menandatangani sejumlah surat menuai perhatian publik.
Momen tersebut langsung dikaitkan dengan isu perombakan Kabinet Merah Putih yang kembali mencuat dalam beberapa waktu terakhir.
Dalam keterangan foto Dasco menyebut telah menemani Prabowo menandatangani surat keputusan penting yang berdampak besar bagi masa depan bangsa.
"Bersama Mensesneg @prasetyo_hadi28 dan Seskab @tedsky.89 mendampingi Presiden Prabowo menandatangani beberapa keputusan untuk kepentingan bangsa dan negara ke depan," tulis Dasco.
Saat dimintai keterangan terkait unggahan tersebut, Mensesneg Prasetyo Hadi mengatakan bahwa keputussan yang diteken Prabowo berkaitan dengan penguatan pengamanan nasional dan penataan struktur di Kementerian Keuangan untuk meningkatkan penerimaan negara.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah penunjukan pejabat Eselon I di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Baru-baru ini Prabowo menunjuk Bimo Wijayanto sebagai Dirjen Pajak dan Letnan Jenderal TNI Djaka Budi Utama untuk menduduki posisi Dirjen Bea Cukai.
“Yang tadi ya, tentang apa namanya, pengamanan tadi salah satu. Kemudian tentang penunjukan Eselon I di Kemenkeu. Ini kan menjadi penting bagi bangsa dan negara,” ujar Prasetyo kepada awak media di Kompleks Istana Merdeka, Jakarta pada Jumat, 23 Mei 2025.
Menurut Prasetyo, langkah untuk merombak struktur pejabat di Kemenkeu merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mengejar peningkatan penerimaan negara, terutama dari sektor pajak dan bea cukai.
“Kita merasa bahwa setelah kita pelajari, itu banyak sekali hal-hal yang memang harus kita benahi. Dan itu menjadi concern pemerintah, concern Bapak Presiden (Prabowo Subianto), concern Ibu Menteri Keuangan beserta dengan seluruh jajaran,” jelasnya.
Prasetyo juga menegaskan pentingnya efisiensi dan penataan anggaran yang lebih baik ke depan, serta perlunya reformasi sistem perpajakan nasional. Indonesia saat ini tercatat memiliki rasio pajak (tax ratio) yang rendah jika dibandingkan negara tetangga.
“Kita itu rata-rata di kisaran 9,8 sampai 10, lebih sedikit, 10 persen ya tax ratio kita. Sementara beberapa negara tetangga kita itu sudah di atas 14, 17, 18 persen,” terang Prasetyo.
Meski demikian, ia menepis anggapan bahwa peningkatan rasio pajak akan dibarengi dengan kenaikan tarif pajak.
“Kadang-kadang kan ini salah tafsir, naiknya tax ratio pajak itu bukan berarti mau menaikan nilai pajak saudara-saudara, enggak. Tapi sistem harus kita benahi,” tegasnya.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Geram Ijazah Jokowi Dituduh Palsu, Ngabalin Semprot Roy Suryo: Kalau Cari Uang Yang Halal Dong!
Ngabalin Komentari Roy Suryo soal Ijazah Jokowi: Cari Uang yang Halal, Jangan Begitu!
PSI Sebut Gibran Wapres Terbaik, Pengamat: Enggak Terbaik Dunia Sekalian?
Rocky Gerung Sebut Kang Dedi Mulyadi sebagai King Dedi Mulyono? Ini Alasannya