Hilang Usai Digugat, Kasmudjo Bantah Jadi Pembimbing Skripsi Jokowi

- Selasa, 13 Mei 2025 | 21:15 WIB
Hilang Usai Digugat, Kasmudjo Bantah Jadi Pembimbing Skripsi Jokowi


MURIANETWORK.COM - Dosen pembimbing akademik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), Kasmudjo, dikabarkan menghilang secara misterius setelah digugat oleh Ir. Komardin terkait dugaan perbuatan melawan hukum di Pengadilan Negeri (PN) Sleman.


Gugatan tersebut menyangkut keabsahan ijazah Jokowi saat menempuh pendidikan di Fakultas Kehutanan, Universitas Gadjah Mada (UGM).


Ir. Komardin, sebagai penggugat, menuding bahwa Jokowi tidak menyelesaikan studinya di UGM secara sah dan menuding ijazahnya palsu.


Kasus yang teregistrasi dengan nomor perkara 106/Pdt.G/2025/PN Smn itu menyeret sejumlah nama, termasuk Kasmudjo, Rektor UGM, empat Wakil Rektor, Dekan Fakultas Kehutanan, serta Kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan.


Kasmudjo sendiri sempat menjadi sorotan publik setelah pernyataan Jokowi dalam berbagai kesempatan yang menyebutnya sebagai dosen pembimbing skripsi. 


Jokowi bahkan mengenang sosok Kasmudjo sebagai pembimbing yang galak namun berjasa besar dalam proses penyelesaian skripsinya di Jurusan Teknologi Kayu, Fakultas Kehutanan, UGM.


Namun, dalam pernyataannya yang terakhir sebelum dikabarkan menghilang, Kasmudjo membantah klaim tersebut. 


Ia menegaskan bahwa dirinya bukan dosen pembimbing skripsi Jokowi, melainkan hanya bertindak sebagai pembimbing akademik.


"Saya memang terlibat dalam proses akademik beliau, tapi sebagai pembimbing akademik, bukan skripsi," tegas Kasmudjo ketika diwawancarai beberapa waktu lalu.


Kasmudjo juga mengonfirmasi bahwa Jokowi merupakan lulusan UGM Fakultas Kehutanan tahun 1985 dan menggambarkan sosok Jokowi sebagai mahasiswa yang disiplin, teliti, dan memiliki etos kerja tinggi.


Setelah gugatan tersebut dilayangkan, kabar hilangnya Kasmudjo pertama kali disampaikan oleh dr. Tifauzia Tyassuma atau yang dikenal sebagai Dokter Tifa melalui akun Twitter pribadinya, @DokterTifa. 


Halaman:

Komentar