MURIANETWORK.COM -Presiden Prabowo Subianto diminta untuk mengevaluasi dan memberi sanksi tegas kepada para menteri Kabinet Merah Putih yang hanya membuat gaduh.
Sebab, para menteri pembuat gaduh itu sudah merusak reputasi dan citra pemerintahan Prabowo. Bahkan dapat menurunkan tingkat kepercayaan rakyat kepada Prabowo.
“Kasus Menteri Desa Yandri misalnya, dinilai oleh MK cawe-cawe pada Pilkada di Kabupaten Serang. Padahal seorang menteri seharusnya taat aturan, sebagaimana yang sering diingatkan Prabowo,” kata pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, kepada RMOL, Jumat 28 Februari 2025.
Jamiluddin juga mendorong Presiden Prabowo melakukan hal yang sama dalam kasus LPG 3 kg yang sempat menyengsarakan rakyat. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia harus dituntut pertanggungjawabannya dan mendapat sanksi tegas berupa pencopotan dari kabinet.
Artikel Terkait
Anggota Bon Jowi Tuduh Jokowi Psikopat jika Sengaja Tak Tunjukkan Ijazah Asli
Menhut Raja Juli Antoni Buka Suara: Ini Alasan Polisi Aktif Masih Dibutuhkan di Kemenhut Pasca Putusan MK
Beathor Suryadi Yakin Ijazah Jokowi Palsu, Bandingkan dengan Transparansi Arsul Sani
Sengketa Ijazah Jokowi: Kelompok BonJowi Gugat 5 Lembaga ke KIP