Eks Intelijen Sebut Ada Skenario Gibran Gantikan Prabowo Lebih Cepat

- Senin, 03 Agustus 2026 | 09:00 WIB
Eks Intelijen Sebut Ada Skenario Gibran Gantikan Prabowo Lebih Cepat

Wacana tentang kemungkinan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka naik menjadi presiden sebelum masa jabatan 2029 berakhir kembali mencuat. Kali ini, analisis datang dari praktisi intelijen Kolonel (Purn) Sri Radjasa Chandra yang menyebut adanya skenario yang memungkinkan Gibran otomatis menggantikan Presiden Prabowo Subianto apabila Prabowo mundur dari jabatannya.

Dalam tayangan di kanal YouTube 2045 TV, Radjasa mengungkapkan bahwa pengunduran diri presiden bisa dipicu oleh tekanan publik maupun faktor kesehatan. "Yang kita khawatirkan nanti ketika terjadi gonjang-ganjing mulai Agustus dan seterusnya, bisa saja Presiden mengundurkan diri karena desakan publik. Kalau itu terjadi, yang jadi Presiden ya Wakil Presiden," ujarnya.

Ia juga menyoroti kondisi kesehatan Prabowo yang dinilainya perlu diperhatikan. "Sesungguhnya kondisi kesehatan Prabowo juga enggak baik-baik saja. Itu juga menjadi salah satu hal yang harus diperhatikan," katanya. Meski begitu, Radjasa menegaskan bahwa pengunduran diri berbeda dengan pemakzulan yang memiliki mekanisme hukum tersendiri. "Kalau Presiden mengundurkan diri itu beda dengan dimakzulkan. Itu dua hal yang berbeda," ucapnya.

Ketentuan mengenai penggantian presiden sebenarnya sudah diatur dalam Pasal 8 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945. Pasal tersebut menyatakan bahwa apabila presiden berhenti, mengundurkan diri, meninggal dunia, atau tidak dapat menjalankan kewajibannya, maka wakil presiden akan menggantikan posisi presiden hingga akhir masa jabatan.

Isu serupa pernah mencuat

Isu tentang peralihan kekuasaan lebih cepat sebenarnya bukan hal baru. Pada awal 2024, pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie mengaku pernah mendengar cerita dari Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Rosan Roeslani. Menurut Connie, Rosan pernah menyampaikan bahwa jika Prabowo memenangkan Pilpres 2024, masa kepemimpinannya hanya berlangsung dua tahun sebelum dilanjutkan oleh Gibran.

"Saya tanya, Pak Prabowo nanti jadi presiden berapa lama? Saya mendapat cerita rencananya dua tahun, lalu tiga tahun berikutnya diikuti Gibran," kata Connie. Namun, pernyataan tersebut langsung dibantah oleh Rosan. Ia menegaskan tidak pernah menyampaikan skenario seperti yang diklaim Connie. Rosan justru mengatakan pembicaraan soal "dua tahun" pertama kali muncul dari Connie sendiri.

"Pernyataan yang dua tahun itu bukan datang dari saya. Justru Bu Connie yang mengatakan, bagaimana kalau setelah dua tahun atau misalnya Pak Prabowo diracun. Saya langsung bilang, jangan bicara seperti itu, itu tidak pantas," kata Rosan.

Hingga saat ini, tidak ada pernyataan resmi dari Presiden Prabowo Subianto maupun Istana yang menyebut adanya rencana pengunduran diri atau pergantian presiden sebelum masa jabatan berakhir pada 2029. Dengan demikian, pernyataan yang disampaikan Radjasa maupun Connie merupakan analisis dan klaim pribadi masing-masing narasumber. Sementara itu, berdasarkan aturan konstitusi, wakil presiden memang akan menggantikan presiden apabila terjadi kekosongan jabatan sesuai ketentuan yang diatur dalam UUD 1945.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags