Wacana pemberhentian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali mengemuka. Kali ini, advokat senior Denny Indrayana secara terbuka mendorong Gibran untuk mengundurkan diri. Menurutnya, langkah itu lebih mudah dilakukan dibandingkan proses impeachment yang panjang dan rumit.
Dalam surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto, Denny menegaskan bahwa persoalan ini bukan soal dendam pribadi, melainkan upaya menyelamatkan negeri. Ia menyebut Gibran sebagai "dosa kolektif bangsa" yang harus segera dikoreksi. Semakin lama dibiarkan, kata dia, semakin pudar harapan perbaikan bagi Indonesia.
Denny menilai posisi Gibran sebagai wakil presiden tidak lahir dari kapasitas moral atau intelektualnya, melainkan karena faktor Presiden ke-7 Joko Widodo. Bagi Prabowo, Gibran adalah tiket emas untuk mendapatkan dukungan Jokowi beserta seluruh aparat kuasa dan anggaran negara. Padahal, menurut Denny, dukungan semacam itu justru menjadi syarat utama kemenangan dalam sistem pemilu yang sarat politik uang dan kecurangan.
Kekhawatiran terbesar Denny adalah jika Presiden Prabowo jatuh di tengah krisis ekonomi dan berbagai skandal korupsi yang melanda. Secara konstitusi, posisi presiden akan digantikan oleh wakil presiden. "Jika Presiden Prabowo jatuh, maka secara konstitusi kita akan punya Presiden Gibran Rakabuming Raka. Bagi Indonesia, itu bukan berita suka, tetapi kabar duka. Itu adalah malapetaka," tulisnya.
Denny mengingatkan bahwa Pasal 8 ayat (1) dan (3) UUD 1945 mengatur kekosongan jabatan wakil presiden jika yang bersangkutan mangkat, berhenti, diberhentikan, atau tidak dapat melakukan kewajibannya. Dari empat alasan itu, pengunduran diri adalah proses yang paling tidak rumit. "Jika sadar diri, jika sadar kapasitasnya, mestinya tidak sulit untuk Gibran mengajukan pengunduran diri," ujarnya.
Ia juga menyoroti budaya mundur yang mulai menjadi etika pejabat negara. Beberapa nama yang pernah mundur antara lain Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Ketua Badan Gizi Nasional Nanik S. Deyang, pimpinan OJK, pimpinan KPK Firli Bahuri dan Lili Pintauli Siregar, serta Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto. Namun, Denny mengakui tidak tahu apakah mereka mundur atau dimundurkan. "Sayangnya kita tidak tahu, dan hanya bisa menduga-duga," katanya.
Bagi Gibran, kata Denny, mencari alasan untuk mundur tidaklah sulit. Syaratnya hanya dua: tahu diri dan tahu malu. Tahu diri berarti sadar bahwa kapasitas moral dan intelektualnya belum memadai. Tahu malu berarti sadar bahwa dirinya belum waktunya dan belum mampu memimpin negara sehebat Indonesia.
Denny juga mengingatkan Prabowo bahwa koalisi politik yang dibangun di atas kepentingan sesaat hanya untuk memenangkan pemilu tidak akan bertahan lama. "Hikayat mesra Bapak Presiden dengan Pak Jokowi, menurut saya tinggal menunggu saat wafat bin mangkat. Hanya menanti siapa yang menjadi pengkhianat, menjadi londo ireng," tulisnya. Ia bahkan menunjuk sosok yang sudah jelas kepalsuannya, seperti yang pernah diungkapkan Roy Suryo.
Dengan tegas, Denny menutup suratnya: "Bapak Presiden, saya haqqul yaqin, Wapres Gibran bin Jokowi perlu mundur, atau dimundurkan. Jika tidak, sosok hitam londo ireng, akan merayap diam-diam, dan menikam dalam kelam gelap malam."
Artikel Terkait
Eks Intelijen Sebut Ada Skenario Gibran Gantikan Prabowo Lebih Cepat
Kunjungan PM Thailand ke Indonesia, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di 10 Ruas Jalan Jakarta
Tingkat Kepuasan Publik terhadap Prabowo Anjlok, SMRC Catat Penurunan Drastis
Dua Benteng Penyelamat Pemerintahan Prabowo dari Bayang-bayang Kejatuhan Soeharto