Menggunakan hak pilihnya secara bertanggungjawab itu dengan memilih pemimpin yang memenuhi syarat ideal dan bertanggungjawab. Bahkan, hal itu hukumnya wajib bagi umat Muslim.
Baca Juga: Kenapa Rasulullah Minum Air Zam-zam Sambil Berdiri? Begini Penjelasan dari Ustadz Abdul Somad
"Setiap Muslim yang memiliki hak pilih wajib menggunakannya secara bertanggungjawab. Dengan memilih pemimpin, baik eksekutif maupun legislatif yang memenuhi syarat ideal kepemimpinan sehingga dapat mengemban tugas kepemimpinan dengan amanah," jelasnya.
Pengasuh Pondok Pesantren An-Nahdlah, Depok, Jawa Barat ini mengungkapkan, syarat ideal dari pemimpin adalah beriman dan bertakwa, jujur (shiddiq), terpercaya (amanah), aktif dan aspiratif (tabligh), serta mempunyai kemampuan (fathanah).
Hal ini, kata Gurubesar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, sebagaimana telah ditetapkan melalui Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia tahun 2009. Keputusan tersebut secara lengkap sebagaimana berikut:
1. Pemilihan umum dalam pandangan Islam adalah upaya untuk memilih pemimpin atau wakil yang memenuhi syarat-syarat ideal bagi terwujudnya cita-cita bersama sesuai dengan aspirasi umat dan kepentingan bangsa.
Baca Juga: Ingin Hidup Berkah? Amalkan 5 Doa untuk Kedua Orang Tua Berikut Ini!
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: bershalawat.com
Artikel Terkait
Anggota DPR Desak Percepat Regulasi PPPK untuk 630 Ribu Guru Madrasah
Koordinator KKN UGM 1985 Klaim Tak Kenal Joko Widodo
Rocky Gerung Soroti Rp17 Triliun untuk Dewan Perdamaian Trump: Harga Sebuah Buku dan Nyawa Anak di NTT
Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Desak Prabowo Tindak Tegas Erick Thohir