Kasus tak biasa terjadi di dalam bus Transjakarta rute 1A. Dua pria, berinisial HW dan FTR, diamankan usai diduga melakukan aksi masturbasi di dalam kendaraan umum itu. Motif mereka masih jadi tanda tanya besar.
Polisi, lewat Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar, mengaku masih mendalami sisi kejiwaan keduanya. Pemeriksaan bersama psikolog forensik sedang dijalankan.
"Ini masih kami dalami dengan psikolog forensik," kata Onkoseno, Sabtu lalu.
Menurut penjelasan polisi, kronologinya bermula ketika FTR meraba alat kelamin HW. Aksi itu berlanjut hingga HW mengeluarkan sperma. Nah, cairan itulah yang kemudian mengenai baju seorang penumpang lain yang menjadi korban.
"Jadi dua pelaku ini sama-sama laki-laki, pelaku satu meraba alat kelamin pelaku dua sampai pelaku dua mengeluarkan sperma. Muncratan tersebut yang mengenai korban," ujarnya memaparkan.
Awalnya, si korban sama sekali nggak nyangka. Dia mengira cuma tetesan air AC dari atas yang membasahi bajunya. Tapi semuanya berubah saat ada penumpang lain yang memergoki dan berteriak.
"Korban menyadari ada cairan di baju belakangnya sampai menetes ke kaki dan mengira itu air AC. Kemudian ada suara laki-laki sambil mencekik pelaku HW mengatakan 'kamu coli yah'. Akhirnya korban tersadar bahwa cairan yang ada di baju belakangnya adalah sperma pelaku. Sehingga kedua pelaku diamankan oleh saksi kondektur Transjakarta," jelas Onkoseno.
Kedua pria itu kini sudah resmi berstatus tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 406 KUHP tentang perbuatan asusila di muka umum. Ancaman hukumannya? Bisa mencapai satu tahun penjara.
Peristiwa memalukan ini terjadi Kamis sore, tepatnya 15 Januari sekitar pukul 18.20 WIB. Lokasinya di sekitar Jalan Tol Pelabuhan Gedong Panjang, Penjaringan, Jakarta Utara. Semua berawal ketika korban dan kedua pelaku kebetulan naik bus yang sama.
Artikel Terkait
Pengamat: Desain Kelembagaan Kunci Indonesia Peringkat Kedua Ketahanan Energi Global
Serangan Udara di Gaza Utara Tewaskan 5 Warga Sipil, 3 di Antaranya Anak-anak
Manchester City Kembali ke Puncak Klasemen Usai Kalahkan Burnley
Menteri Imigrasi Tegaskan Larangan Berangkat Haji Ilegal, 13 WNI Digagalkan di Bandara