"Harapannya dari pelaporan ini bisa ditindaklanjuti oleh DPP," ucapnya. Solihul juga menegaskan saat ini hubungan antara PKB dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tetap solid.
Namun, yang perlu dipahami antara PKB dan PBNU merupakan dua entitas yang berbeda. "Kita tetap solid dalam barisan partai.
Yang perlu dipahami, PBNU dan PKB dua entitas berbeda. PBNU menjalankan organisasi sesuai peraturan keormasan. Sementara PKB sesuai aturan partai politiknya," tuturnya.
Setelah dari SPKT, laporan mengenai persoalan ini diterima langsung oleh Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, AKP MP Probo Satrio.
Untuk diketahui, pelaporan terhadap Lukman Edy dipicu setelah yang bersangkutan menuduh PKB dengan Ketua Umumnya Muhaimin Iskandar atau Cak Imin tidak transparan.
Terutama dalam pengelolaan keuangan partai, dana pemilu, Pemilihan legislatif (Pileg) dan Pemilihan presiden (Pilpres). Serta menuding PKB telah menihilkan para kiai
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Anggota DPR Desak Percepat Regulasi PPPK untuk 630 Ribu Guru Madrasah
Koordinator KKN UGM 1985 Klaim Tak Kenal Joko Widodo
Rocky Gerung Soroti Rp17 Triliun untuk Dewan Perdamaian Trump: Harga Sebuah Buku dan Nyawa Anak di NTT
Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Desak Prabowo Tindak Tegas Erick Thohir