"Kalau permintaan maaf sebagai pemimpin negara, itu mekanismenya berbeda, itu nanti melalui Sidang Umum MPR tanggal 16 atau 18 Agustus 2024," Jelasnya.
Sementara itu menurut pihak Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), permintaan maaf Presiden Jokowi ini dinilai sebagai permintaan maaf yang terlambat.
Pasalnya, sudah terlalu banyak kerusakan yang dialami Indonesia dalam masa pemerintahan Presiden Jokowi.
"Kami tidak ingin terlalu menghiraukan atau menganggap serius karena semuanya sudah cukup terlambat," ujar Juru Bicara PDIP Chico Hakim dalam keterangannya pada Jumat 2 Agustus 2024.
Sumber: disway
Artikel Terkait
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Bersilaturahmi ke Kediaman Jokowi
Megawati Buka Rakernas PDIP dengan Tema Kebenaran Akan Menang
Eggi Sudjana Minta Jokowi Bantu Cabut Cekal untuk Berobat ke Luar Negeri
Pertemuan di Solo: Kunjungan Tersangka ke Rumah Ayah Gibran Picu Tafsir Politik