KPK Tangkap Bupati Tulungagung, Korupsi Kepala Daerah Masih Jadi Tren

- Rabu, 15 April 2026 | 07:15 WIB
KPK Tangkap Bupati Tulungagung, Korupsi Kepala Daerah Masih Jadi Tren

Korupsi lagi. OTT lagi. Capek, kan, mendengar berita yang itu-itu saja? Bosan membahasnya? Pasti.

Tapi apa mau dikata. Pelakunya sendiri tak pernah bosan. Malah, yang bikin muak, pelakunya sering berasal dari kalangan yang sama: kepala daerah. Seperti rekaman rusak yang diputar berulang. Alurnya gampang ditebak, tokohnya seragam, dan adegan puncaknya selalu mirip: berpose pakai rompi oranye di depan gedung KPK, sesekali tersenyum ringan ke kamera.

Yang terbaru, giliran Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, yang dicokok KPK. Dia diduga terlibat pemerasan dan penerimaan uang di lingkungan pemerintah kabupatennya. Seakan tak mau ketinggalan, dia menyusul lima kepala daerah lain yang sudah lebih dulu ditangkap sejak awal tahun 2026. Ada Bupati Pati, Wali Kota Madiun, Bupati Pekalongan, Bupati Rejang Lebong, dan Bupati Cilacap. Mirip lomba, tapi lomba yang memalukan.

Melihat tren ini, jujur saja, korupsi kepala daerah sudah bukan fenomena biasa. Ini lebih mirip parasit. Bayangkan sebuah rawa. Di permukaan, terlihat hijau oleh eceng gondok, indah dipandang. Itulah saat mereka berkampanye. Tapi di balik itu, akarnya menjerat, menyumbat aliran air bersih yang seharusnya sampai ke masyarakat. Dicabut satu, tumbuh lagi yang lain. Begitu seterusnya.

Atau, ibarat arisan warga saja. Gilirannya dikocok, dan yang dapat ya bergantian. Lama-lama, korupsi dianggap bukan dosa besar, melainkan sekadar ‘risiko jabatan’. Nasib sial belaka.


Ilustrasi korupsi. Dok. MI

Lalu, kenapa ini terus terjadi? Analisisnya sudah banyak. Biaya politik yang gila-gilaan, sistem pengawasan yang lembek, atau sekadar keserakahan dan integritas yang rendah. Tapi ada satu hal yang sering luput: sikap kita sendiri sebagai masyarakat.

Kita ini bangsa yang pemaaf. Dan itu bagus. Namun, maaf yang salah tempat justru bisa jadi bensin bagi para koruptor. Mereka tahu betul. Saat tertangkap, hujatan akan membanjir. Tapi mereka juga yakin, itu cuma sementara. Setelah bebas nanti, cukup bangun citra lewat aksi sosial, bagi-bagi sembako, perlahan publik akan lupa. Lalu memaafkan.

Padahal, maaf seharusnya untuk yang tersesat, bukan untuk yang sengaja membelokkan jalan demi kantong pribadi.

Mungkin inilah saatnya kita mempertimbangkan semacam ‘cancel culture’ untuk para koruptor. Lihat saja, publik gampang sekali ‘membatalkan’ selebritas yang berselingkuh atau melakukan pelecehan. Kenapa hal yang sama tidak kita terapkan pada orang yang merampok uang rakyat?

Bahkan, untuk koruptor, ‘cancel culture’-nya harus lebih tegas. Pengucilan sosial yang total. Jangan beri mereka panggung lagi. Jangan beri kesan bahwa pengkhianatan terhadap amanah adalah hal yang bisa dimaafkan begitu saja. Kalau hukum negara terasa belum cukup menakutkan, biar hukum sosial yang bekerja.

Intinya, kita harus mematikan relevansi mereka. Tanpa itu, tanpa rasa jera yang sungguh-sungguh, jangan heran kalau korupsi terus beranak-pinak. Penjara hanya akan dianggap sebagai tempat persinggahan. Tempat istirahat sebentar, menunggu kita semua lupa.

Lalu, mereka akan kembali. Dengan cara yang mungkin lebih licin.

(Dewan Redaksi Media Group, Ahmad Punto)

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar