Kasus dugaan pelecehan seksual di grup chat mahasiswa Fakultas Hukum UI akhirnya memicu respons resmi dari kampus. Universitas Indonesia tak tinggal diam dan langsung turun tangan menyelidiki perkara ini. Mereka sudah menyiapkan sejumlah sanksi tegas, dan yang paling berat adalah drop out atau DO bagi yang terbukti bersalah.
Menurut sejumlah saksi, percakapan bernada tak senonoh itu sempat viral dan memicu kemarahan. Fakultas Hukum sendiri mengaku telah menerima laporan resmi terkait konten chat yang beredar itu. Mereka secara tegas mengecam perilaku yang dianggap merendahkan martabat manusia. Lagi pula, tindakan semacam itu jelas-jelas bertentangan dengan nilai-nilai hukum dan etika akademik yang seharusnya dijunjung tinggi.
Lewat unggahan di Instagram, Senin (13/4), FHUI memberikan pernyataan resmi.
"Saat ini, Fakultas tengah melakukan penelusuran dan verifikasi secara serius, cermat, dan menyeluruh. Proses ini dilakukan dengan menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dan keadilan,"
Begitu bunyi pernyataan mereka. Di sisi lain, atmosfer di kampus pun terasa mencekam. Banyak yang menunggu hasil investigasi, sambil berharap ada keadilan bagi korban. Prosesnya memang harus hati-hati, tapi jangan sampai berlarut-larut. Semua mata tertuju pada langkah UI selanjutnya.
Artikel Terkait
Asbanda Dorong BPD Tinggalkan Peran Administratif, Jadi Penggerak Ekonomi Daerah
Polisi Terbitkan SP3 untuk Rismon Sianipar dalam Kasus Ijazah Jokowi
Polisi Tangkap 10 Tersangka Pengeroyokan Brutal terhadap Kepala Desa di Lumajang
IMX 2026 Gelar Pameran Modifikasi di Kawasan Candi Prambanan