Selanjutnya setelah dilakukan pemeriksaan, pada Jumat dini hari (26/7), pihak kepolisian Polres Bogor datang ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.
KPK pun menyerahkan Yusup Sulaeman kepada Polres Bogor untuk diproses hukum lebih lanjut. Selain Yusup Sulaeman, KPK juga menyerahkan barang bukti yang diamankan, salah satunya mobil Porsche.
Kepada wartawan, Yusup Sulaeman membantah melakukan pemerasan terhadap pejabat di Pemkab Bogor.
"Nggak ada (pemerasan)" kata Yusup kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat dini hari (26/7).
Yusup menyebut bahwa, banyak permainan dalam pengadaan barang dan jasa yang diduga dilakukan para pejabat di Pemkab Bogor.
"Ya bukan rahasia umum lagi lah kalau itu permainan pejabat-pejabat e-katalog itu," tutur Yusup.
Yusup pun mengungkapkan, dirinya mengetahui adanya dugaan permainan itu dari rencana anggaran di Dinas Pendidikan Pemkab Bogor.
"(Tau ada kasus) Dari rencana anggaran dewan Rp600 miliar. Dinas pendidikan," pungkas Yusup.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Anggota DPR Desak Percepat Regulasi PPPK untuk 630 Ribu Guru Madrasah
Koordinator KKN UGM 1985 Klaim Tak Kenal Joko Widodo
Rocky Gerung Soroti Rp17 Triliun untuk Dewan Perdamaian Trump: Harga Sebuah Buku dan Nyawa Anak di NTT
Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Desak Prabowo Tindak Tegas Erick Thohir