"(Tahu ada kasus) Dari rencana anggaran dewan (Rp) 600 miliar. Dinas Pendidikan," pungkas Yusup.
Yusup Sulaeman ditangkap tim KPK pada Kamis siang (25/7) di sebuah rumah makan di Kabupaten Bogor. Penangkapan ini dilakukan setelah KPK mendapat informasi dari seorang pejabat di Pemkab Bogor yang mengaku diperas oleh Yusup Sulaeman yang mengaku-ngaku sebagai pegawai KPK.
"Atas laporan dimaksud, KPK menurunkan tim yang terdiri dari penyelidik, penyidik, dan inspektorat, untuk memastikan apakah orang tersebut benar-benar merupakan pegawai KPK atau bukan," kata Tessa kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis sore (25/7).
Dari hasil klarifikasi sementara, didapat kesimpulan bahwa Yusup Sulaeman bukan merupakan pegawai KPK, dan hanya beroperasi sendiri.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Adies Kadir Dinonaktifkan Golkar: MKD DPR Didesak Segera Proses Hukum
Desakan ke Prabowo: Jokowi & Luhut Harus Diproses Hukum, Ini Daftar Tuntutan Publik
Prabowo Subianto di Pilpres 2029: Peluang Menang Besar dan Siapa Cawapresnya?
Mahfud MD Didorong Pimpin Tim Independen Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh KCJB