"(Tahu ada kasus) Dari rencana anggaran dewan (Rp) 600 miliar. Dinas Pendidikan," pungkas Yusup.
Yusup Sulaeman ditangkap tim KPK pada Kamis siang (25/7) di sebuah rumah makan di Kabupaten Bogor. Penangkapan ini dilakukan setelah KPK mendapat informasi dari seorang pejabat di Pemkab Bogor yang mengaku diperas oleh Yusup Sulaeman yang mengaku-ngaku sebagai pegawai KPK.
"Atas laporan dimaksud, KPK menurunkan tim yang terdiri dari penyelidik, penyidik, dan inspektorat, untuk memastikan apakah orang tersebut benar-benar merupakan pegawai KPK atau bukan," kata Tessa kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis sore (25/7).
Dari hasil klarifikasi sementara, didapat kesimpulan bahwa Yusup Sulaeman bukan merupakan pegawai KPK, dan hanya beroperasi sendiri.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Prabowo Gelar Pertemuan Rahasia dengan Tokoh Oposisi, Bahas Kebocoran Triliunan
Kaesang Menangis di Rakernas PSI, Sumpahkan Peras Darah untuk Menangkan Pemilu 2029
Kepemimpinan PBNU Kembali ke Gus Yahya, Muktamar 35 Dijadwalkan 2026
Kontroversi Video Rektor UGM: Tahun Kelulusan Jokowi Berubah dalam Dua Versi