"Kami akan segera membuat laporan ke Dirjen Pajak agar segera menyita dana Gereja GBI CK7 untuk menghindari pidana lebih lanjut. Ada saksi yang akan kami serahkan ke Dirjen Pajak bahwa ada penggelapan pajak yang merugikan negara," tegas Alvin Lim.
"Aset CK7 harus disita untuk negara daripada disalahgunakan oleh oknum pendeta. Kami juga meminta agar pendeta tersebut ditangkap dan dimiskinkan karena diduga asetnya adalah hasil pencucian uang," lanjutnya.
"Sri Mulyani, segera periksa keuangan GBI CK7 dan Janto Simkoputera. Hentikan pidana penggelapan pajak yang merugikan negara," tutup Alvin Lim.
Sumber: wartaekonomi
Artikel Terkait
Anggota DPR Desak Percepat Regulasi PPPK untuk 630 Ribu Guru Madrasah
Koordinator KKN UGM 1985 Klaim Tak Kenal Joko Widodo
Rocky Gerung Soroti Rp17 Triliun untuk Dewan Perdamaian Trump: Harga Sebuah Buku dan Nyawa Anak di NTT
Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Desak Prabowo Tindak Tegas Erick Thohir