"Kami akan segera membuat laporan ke Dirjen Pajak agar segera menyita dana Gereja GBI CK7 untuk menghindari pidana lebih lanjut. Ada saksi yang akan kami serahkan ke Dirjen Pajak bahwa ada penggelapan pajak yang merugikan negara," tegas Alvin Lim.
"Aset CK7 harus disita untuk negara daripada disalahgunakan oleh oknum pendeta. Kami juga meminta agar pendeta tersebut ditangkap dan dimiskinkan karena diduga asetnya adalah hasil pencucian uang," lanjutnya.
"Sri Mulyani, segera periksa keuangan GBI CK7 dan Janto Simkoputera. Hentikan pidana penggelapan pajak yang merugikan negara," tutup Alvin Lim.
Sumber: wartaekonomi
Artikel Terkait
KPU Solo Bantah Keras Isu Pemusnahan Berkas Pendaftaran Jokowi
Arsul Sani Pamer Ijazah Asli, Denny Indrayana: Beda Bumi dan Langit dengan Sikap Jokowi
Anggota Bon Jowi Tuduh Jokowi Psikopat jika Sengaja Tak Tunjukkan Ijazah Asli
Menhut Raja Juli Antoni Buka Suara: Ini Alasan Polisi Aktif Masih Dibutuhkan di Kemenhut Pasca Putusan MK