Dari total 10 kg itu, 2 kilogram sabu rencananya akan diedarkan di Kampung Boncos. Sementara sisanya yang 8 kilogram disimpan oleh kedua tersangka sebagai stok untuk diedarkan selama kurang lebih satu bulan.
Dalam penggerebekan ini polisi turut mengamankan barang bukti, di antaranya beberapa paket plastik klip, senjata tajam, pistol korek api, beberapa ponsel, beberapa alat timbang digital, dan puluhan korek api.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Menguak Isu Pemakzulan Gus Yahya: Fakta Rapat Tertutup dan Respons PBNU
Jokowi Pilih Forum Global di Singapura Saat Gugatan Ijazah Menggantung di PN Surakarta
Jimly Asshiddiqie Beberkan Praktik Ijazah Palsu yang Masih Jadi Penyakit Kronis Politik Indonesia
UGM Dinilai Gagal Tunjukkan Arsip Legalitas Ijazah Jokowi