"Apakah memang diperlukan, untuk menerjunkan biro hukum, tapi pada prinsipnya KPK siap untuk menghadapi laporan-laporan yang ditujukan bagi penyidik KPK," ucap Tessa.
Pelaporan terhadap penyidik Rossa Purbo Bekti itu dilakukan lantaran tidak terima atas penyitaan handphone dan buku catatan milik Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto. PDIP menuding Rossa Purbo Bekti tidak profesional dalam mengusut kasus Harun Masiku.
Sumber: Jawapos
Artikel Terkait
Anggota DPR Desak Percepat Regulasi PPPK untuk 630 Ribu Guru Madrasah
Koordinator KKN UGM 1985 Klaim Tak Kenal Joko Widodo
Rocky Gerung Soroti Rp17 Triliun untuk Dewan Perdamaian Trump: Harga Sebuah Buku dan Nyawa Anak di NTT
Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Desak Prabowo Tindak Tegas Erick Thohir