"Ingat perkataan Hakim Eman Sulaeman. Tegasnya, tidak ada kepentingan yang bisa merusak objektivitasnya dalam membuat putusan sidang praperadilan," pungkasnya.
Sebelumnya, Pegi mengucapkan terima kasih kepada Presiden Jokowi dan Prabowo Subianto setelah bebas dari tahanan Polda Jabar pada Senin, 8 Juli 2024.
"Saya mengucapkan terima kasih banyak terhadap masyarakat Indonesia. Terima kasih banyak kepada Bapak Presiden Joko Widodo, kepada presiden terpilih bapak Prabowo Subianto dan tim lainnya," ujar Pegi di Mapolda Jabar.
Sumber: disway
Artikel Terkait
Prabowo Gebrak Meja: Wisata Bencana Jadi Ujian Loyalitas Kabinet
Said Didu Beri Sinyal Bahaya: Kudeta Sunyi Mengintai Istana?
Prabowo Geram, Larang Pejabat Wisata Bencana
Banjir Bandang Sumatera: Penegakan Hukum atau Pencarian Kambing Hitam?