Dalam hal ini, Rossa dilaporkam lantasan melakukan pelanggaran etik berat, yaitu penggeledahan rumah disertai ancaman dan juga intimidasi terhadap Donny.
"Sebenarnya lebih ke memastikan supaya Pak Donny ini bisa bekerja sama. Bahkan sampai Pak Rossa menyampaikan bahwa dia sudah tahu keberadaan Harun Masiku, masih ada di Jakarta," ungkap pengacara Donny, Army Mulyanto.
Penggeledahan rumah Donny yang dilakukan pada Rabu, 3 Juli 2024 ini terkait penyidikan kasus suap buron antar waktu (PAW).
Dalam penggeledahan ini, empat alat komunikasi milik Donny dan Istrinya disita tim penyidik KPK.
Sumebr: disway
Artikel Terkait
Bobby Nasution Dituding Ganggu Aceh, Laode Ida: Perintah Langsung dari Jokowi!
Mahfud MD Beberkan Dugaan Pidana di Proyek Kereta Cepat Whoosh: Prabowo Diminta Turun Tangan!
DPR Soroti Purbaya: Dilarang Ikut Campur Urusan Kementerian Lain!
Berhasil Dikritik! Prabowo Klaim Program Kerakyatannya Bongkar Dominasi Oligarki