Dalam hal ini, Rossa dilaporkam lantasan melakukan pelanggaran etik berat, yaitu penggeledahan rumah disertai ancaman dan juga intimidasi terhadap Donny.
"Sebenarnya lebih ke memastikan supaya Pak Donny ini bisa bekerja sama. Bahkan sampai Pak Rossa menyampaikan bahwa dia sudah tahu keberadaan Harun Masiku, masih ada di Jakarta," ungkap pengacara Donny, Army Mulyanto.
Penggeledahan rumah Donny yang dilakukan pada Rabu, 3 Juli 2024 ini terkait penyidikan kasus suap buron antar waktu (PAW).
Dalam penggeledahan ini, empat alat komunikasi milik Donny dan Istrinya disita tim penyidik KPK.
Sumebr: disway
Artikel Terkait
Bandara IMIP Dihantui Ancaman Penutupan, DPR Buru Bukti Penerbangan Gelap
Menhut Didesak Bertindak Tegas, 800 Nyawa Jadi Taruhan Kerusakan Hutan Sumatera
Pakar Soroti Akar Masalah Lingkungan Sumatera: Bukan Cuma Tanggung Jawab Pemerintah Sekarang
Bahlil Balas Cak Imin: Tobatan Nasuha Juga untuk Penggagas