Sebelumnya, salah satu pengacara Donny, Army Mulyanto, mengatakan, ada bujuk rayu dari penyidik saat penggeledahan di rumah Donny, di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan, selama 4 jam, Rabu (3/7).
"Sebenarnya (bentuk intimidasi), supaya Pak Donny bisa kerja sama. Bahkan Pak Rossa sampai menyampaikan bahwa dia sudah tahu keberadaan Harun Masiku, masih di Jakarta, dan mengait-ngaitkan dengan Pak Sekjen, Pak Hasto," kata Army, kepada wartawan, di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jalan HR Rasuna Said Kav C1, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (9/7).
Melalui pengacaranya, Donny melaporkan penyidik KPK ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK, karena merasa diintimidasi dan diancam saat terjadi penggeledahan rumahnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Anggota DPR Desak Percepat Regulasi PPPK untuk 630 Ribu Guru Madrasah
Koordinator KKN UGM 1985 Klaim Tak Kenal Joko Widodo
Rocky Gerung Soroti Rp17 Triliun untuk Dewan Perdamaian Trump: Harga Sebuah Buku dan Nyawa Anak di NTT
Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Desak Prabowo Tindak Tegas Erick Thohir