Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap ada 82 anggota parlemen Senayan yang gemar judi online.
Dalam waktu dekat PPATK akan menyetorkan nama dewan yang bersangkutan agar bisa diproses etik. Total transaksi judol di DPR RI diperkirakan sebanyak 7.000 transaksi.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
PDIP Keluarkan Surat Tegas: Kader Dilarang Keras Korupsi dan Menyalahgunakan Kekuasaan
PDIP Santai Saja Menyikapi Klaim Kaesang Soal Kandang Gajah
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Bersilaturahmi ke Kediaman Jokowi
Megawati Buka Rakernas PDIP dengan Tema Kebenaran Akan Menang