HNW: Sanksi Berat Legislator Terlibat Judol!

- Minggu, 30 Juni 2024 | 15:30 WIB
HNW: Sanksi Berat Legislator Terlibat Judol!

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap ada 82 anggota parlemen Senayan yang gemar judi online.


Dalam waktu dekat PPATK akan menyetorkan nama dewan yang bersangkutan agar bisa diproses etik. Total transaksi judol di DPR RI diperkirakan sebanyak 7.000 transaksi.


Sumber: RMOL

SEBELUMNYA

Editor: Yuliana Sari


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar