Dia juga menambahkan, akan melanggar konstitusi jika pemerintah saat ini ikut campur dalam penyusunan APBN untuk pemerintahan baru.
"Sri Mulyani itu menteri keuangan sampai Oktober 2024 saja. Di masa transisi ini dia hanya bertanggung jawab membuat APBN 2025 secara normatif, melanjutkan fakta ekonomi saat ini," tutupnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Anggota DPR Desak Percepat Regulasi PPPK untuk 630 Ribu Guru Madrasah
Koordinator KKN UGM 1985 Klaim Tak Kenal Joko Widodo
Rocky Gerung Soroti Rp17 Triliun untuk Dewan Perdamaian Trump: Harga Sebuah Buku dan Nyawa Anak di NTT
Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Desak Prabowo Tindak Tegas Erick Thohir