Operasi penggeledahan digelar Komisi Pemberantasan Korupsi di dua lokasi berbeda, rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono. Lokasinya di Bandung dan Indramayu. Penggeledahan ini bagian dari penyidikan kasus dugaan suap terkait proyek ijon yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang.
Menanggapi aksi KPK itu, Ono tampak tenang. Ia menegaskan sikapnya untuk menghormati penuh proses hukum yang sedang berjalan.
"Ya kita kan selama ini menghormati proses hukum yang sedang dijalankan oleh KPK. Sidang-sidang pun saat ini sudah berjalan. Ya kita tunggu saja," ujarnya di Gedung Pakuan, Bandung, Rabu (15/4/2026).
Sebagai Ketua DPD PDIP Jabar, ia merasa punya kewajiban moral. "Tapi intinya saya menghormati betul proses hukum yang dilakukan oleh KPK. Tentunya sebagai warga negara yang baik, harus menghormati dan kita akan lihat ya seperti apa," tambah Ono.
Soal detail kasus, ia mengklaim semua sudah dijelaskan kuasa hukumnya ke publik. Menurutnya, lebih baik merujuk pada fakta-fakta yang terungkap di persidangan.
Lalu, bagaimana dengan posisinya yang namanya tak tercantum dalam dakwaan? Ono balik bertanya. Ia mengajak semua orang memeriksa langsung dokumen persidangan.
Artikel Terkait
Banjir Bandar Lampung Rendam Jalan Protokol, Satu Warga Tewas Terseret Arus
Petugas PPSU Terima SP1 Usai Buang Sampah Daun ke Kali Baru Timur
Menkes Minta DPR Bantu Daftarkan RS yang Tolak Pasien BPJS Nonaktif
Pemerintah Pastikan Haji 2026 Tetap Berjalan Meski Ketegangan Timur Tengah