MURIANETWORK.COM -Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditipidsiber) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) bersama Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri menangkap seorang pria warga negara China berinisial SZ di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.
Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Dani Kustoni mengatakan, SZ ditangkap atas kasus dugaan penipuan yang menimpa 800 Warga Negara Indonesia (WNI).
"Kita melakukan penjemputan di Timur Tengah, satu orang tersangka SZ. Untuk kasusnya penipuan atau scam online, untuk korban kurang lebih sampai dengan saat ini kita data kurang lebih 800 orang Warga Negara Indonesia," kata Dani kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (27/6).
Namun, terkait dengan modus operandi terkait perkara ini, Dani belum menjelaskan lebih rinci.
Artikel Terkait
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Bersilaturahmi ke Kediaman Jokowi
Megawati Buka Rakernas PDIP dengan Tema Kebenaran Akan Menang
Eggi Sudjana Minta Jokowi Bantu Cabut Cekal untuk Berobat ke Luar Negeri
Pertemuan di Solo: Kunjungan Tersangka ke Rumah Ayah Gibran Picu Tafsir Politik