MURIANETWORK.COM -Korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) presiden dalam penanganan Covid-19 di Jabodetabek di Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2020 diduga merugikan keuangan negara hingga Rp125 miliar.
Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, penyidikan dugaan korupsi bansos ini merupakan pengembangan alat bukti yang ditemukan KPK ketika melakukan tangkap tangan terhadap mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara.
"Yang terakhir itu kan yang distribusi, sekarang yang pengadaannya," kata Tessa kepada wartawan, Rabu (26/6).
Tessa menjelaskan, pengadaan bansos presiden ini menggunakan anggaran Kemensos untuk penanganan pandemi Covid-19 saat itu.
"Sementara kurang lebih (kerugian keuangan negara) Rp125 miliar," terang Tessa.
Artikel Terkait
Fahri Sindir Anies: Gagasan Global South Itu Omongan Pak Prabowo yang Sudah Lama
Jepang Bubarkan Parlemen, Warganet Indonesia: Kapan Giliran Kita?
Warga Wamena Keluhkan BBM Rp25 Ribu, Respons Santai Gibran Tuai Sorotan
Rustam Effendi Buka Suara: Eggi Sudjana Bisa Sewaktu-waktu Balik Badan