"Pelaku ini benar adalah mantan sekuriti atau satpam di rumahnya korban," katanya.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku yakni pria berinisial AP.
"Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil mengamankan AP di daerah Cipayung, Jakarta Timur," ucap Ade Safri kepada wartawan, Selasa (11/6/2024).
Kemudian AP telah ditetapkan tersangka saat ini oleh penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Ade Safri menyebut AP diduga meretas sistem elektronik Ria Ricis untuk mendapatkan foto dan video pribadi Ria Ricis.
"Melalui peretasan illegal atau illegal access yang dilakukan tersangka terhadap sistem elektronik milik pelapor atau korban untuk mengambil informasi atau dokumen elektronik pribadi milik pelapor atau korban," tuturnya
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Rute Kereta Cepat Whoosh Akan Diperpanjang ke Surabaya & Banyuwangi?
Utang Whoosh Rp2 Triliun Per Tahun Disoroti Puan Maharani, Akan Dibahas DPR
BIMTEKNAS PKS 2025: Strategi Penguatan Pejabat Publik untuk Tata Kelola & Kesejahteraan
Anggaran Pemda Selalu Terealisasi Penuh, Ketua Banggar DPR RI: Pasti Habis