MURIANETWORK.COM -Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dinilai Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Jumhur Hidayat, sebagai bentuk frustrasi pemerintah.
Jumhur menyebut Tapera yang mewajibkan pemotongan gaji aparatur sipil negara (ASN) dan swasta sebesar 3 persen tiap bulannya adalah cara instan pemerintah menutupi APBN yang bocor.
"Uang-uang yang harusnya bisa masuk ke APBN justru kan kalau mau jujur kita lihat itu banyak yang bocor, dalam pengertian harusnya masuk ini nggak masuk," kata Jumhur seperti dikutip redaksi melalui video singkat yang diunggah di akun X, Senin (10/6).
"Akhirnya dia cari-cari yang paling gampang bikin peraturan orang wajib 3 persen mengiurkan kepada satu badan namanya BP Tapera," sambungnya.
Kebijakan ini dinilai kaum buruh sangat memberatkan. Bahkan mayoritas perusahaan dan asosiasi menolak pemberlakuan aturan ini.
Artikel Terkait
Menguak Isu Pemakzulan Gus Yahya: Fakta Rapat Tertutup dan Respons PBNU
Jokowi Pilih Forum Global di Singapura Saat Gugatan Ijazah Menggantung di PN Surakarta
Jimly Asshiddiqie Beberkan Praktik Ijazah Palsu yang Masih Jadi Penyakit Kronis Politik Indonesia
UGM Dinilai Gagal Tunjukkan Arsip Legalitas Ijazah Jokowi