MURIANETWORK.COM -Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menjelaskan alasan pihaknya saat ini menolak program tabungan perumahan rakyat (Tapera). Padahal, PDIP salah satu partai politik yang setuju dengan pengesahan UU Nomor 14 Tahun 2016 tentang Tapera.
Bahkan, Ketua Pansus Tapera DPR merupakan politikus PDIP, yakni Yoseph Umar Hadi. Menurut Hasto, implementasi undang-undang harus melihat konteks yang terjadi di masyarakat.
"Ya, undang-undang harus melihat konteks ketika diimplementasikan. Jadi, melihat bagaimana kondisi rakyat dan hal-hal yang bersifat wajib, itu juga melihat bagaimana kondisi pemerintahannya. Kita kan baru pemulihan ini setelah pemilu dana terkuras dan bansos melonjak habis-habisan, ya dalam situasi itu recovery dulu dong," kata Hasto di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (6/6).
Menurut Hasto, penerapan ketentuan undang-undang harus bisa menjadi solusi bagi persoalan masyarakat. Karena itu, pemerintah perlu mendengarkan aspirasi masyarakat sebelum menerapkan aturan tersebut. Apalagi jika ada perubahan ketentuan dari Tapera yang bersifat sukarela menjadi wajib bagi semua pekerja.
"Termasuk kemampuan ekonomi rakyat yang belum pulih sehingga hal itulah yang dikritisi oleh PDI Perjuangan. Undang-undang selalu melihat konteks dan sebelum diimplementasikan kita harus melihat bagaimana kondisi rakyat, bagaimana aspirasi rakyat apalagi ada kecenderungan itu autocrazy legalism," ucap Hasto.
Hasto berharap ketentuan Tapera ini tidak menjadi aturan yang kontraproduktif karena membebani masyarakat. Pasalnya, selain kepastian, aspek penting dari hukum adalah keadilan dan kemanfaatan bagi masyarakat.
Artikel Terkait
DPR Dapat Rp702 Juta Buat Libur, Ternyata Ini yang Bikin Mereka Rela Tunjangan Rumah Dihapus!
Prabowo vs Geng Solo: Benarkah Rakyat Sudah Muak dengan Para Pejabat?
Prof Ikbar Bongkar Bahaya Legacy Jokowi: Orang Tak Lulus SMP Bisa Jadi Wapres!
Ijazah Jokowi & Gibran Palsu? Iwan Fals Bongkar Fakta Mengejutkan!