Penyidik, kata Kuntadi, akan menelusuri dan memastikan aset mana saja yang keterkaitan dengan tindak pidana korupsi yang menyeret suaminya.
"Bahwa aset-aset yang dimiliki oleh baik para tersangka maupun yang diatasnamakan istri-istri para tersangka bisa kita uji bahwa benar aset-aset tersebut terkait dengan tindak pidana korupsi yang sedang kita periksa," katanya.
Sumber: okezone
Artikel Terkait
Mantan BIN Soroti Dominasi Polri di Tim Reformasi Polri Sendiri
Jokowi Pilih Panggung Global di Tengah Badai Kasus Ijazah
Tony Rosyid: Panggung Jokowi Meredup, Nasib Indonesia Kini di Tangan Prabowo
Tony Rosyid: Tuntutan ke Jokowi Bagian dari Siklus Politik yang Wajar