“Tidak bisa dipidanakan,” tegas Chico.
Pemanggilan Hasto tersebut berdasarkan pada dua Laporan Polisi (LP), yakni LP/B/1735/III/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 26 Maret 2024, dan LP/B/1812/III/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 31 Maret 2024. Masing-masing laporan tersebut dilayangkan oleh pihak berinisial HA dan BS.
Pemanggilan Hasto juga berkaitan dua surat perintah penyelidikan SP.Lidik/1463/III/RES.1.24/2024/Ditreskrimum, tanggal 27 Maret 2024 dan SP.Lidik/1506/III/RES.1.24/2024/Ditreskrimum, tanggal 2 April 2024.
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
Prabowo Beri Julukan Don Si Kancil ke Dasco: Pesan Legacy untuk Kader Gerindra
Roy Suryo Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Proses Hukum Diprediksi Lanjut ke Pengadilan
Jusuf Kalla Bicara Soeharto Pahlawan Nasional: Harus Diterima, Ini Kenyataan
Roy Suryo Tersangka Kasus Ijazah Jokowi: Fakta & Dampaknya