Di sisi lain, Deddy berpendapat, mundurnya Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dan Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe lantaran terlalu banyaknya larangan, seperti pengeboran air tanah yang tidak boleh terlalu dalam.
“Terlalu banyak larangan ini itu yang membuat pekerjaan konstruksi lambat. Ini menyulitkan proses konstruksi. Tidak boleh menebang pohon atau mengubah kontur, akhirnya jadi lamban karena akses jalan menjadi rebutan para kontraktor yang memperlambat pekerjaan,” kata Deddy.
Belum lagi para investor yang berpikir ulang untuk investasi di IKN lantaran terlalu banyak syarat yang tidak masuk akal untuk dilaksanakan.
"Syarat green constructor company bikin para kontraktor juga kelabakan karena harus menyesuaikan dengan berbagai persyaratan yang memperlambat pekerjaan,” tutup Deddy.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
UGM Dinilai Gagal Tunjukkan Arsip Legalitas Ijazah Jokowi
KPU Solo Bantah Keras Isu Pemusnahan Berkas Pendaftaran Jokowi
Arsul Sani Pamer Ijazah Asli, Denny Indrayana: Beda Bumi dan Langit dengan Sikap Jokowi
Anggota Bon Jowi Tuduh Jokowi Psikopat jika Sengaja Tak Tunjukkan Ijazah Asli