Di sisi lain, Deddy berpendapat, mundurnya Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dan Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe lantaran terlalu banyaknya larangan, seperti pengeboran air tanah yang tidak boleh terlalu dalam.
“Terlalu banyak larangan ini itu yang membuat pekerjaan konstruksi lambat. Ini menyulitkan proses konstruksi. Tidak boleh menebang pohon atau mengubah kontur, akhirnya jadi lamban karena akses jalan menjadi rebutan para kontraktor yang memperlambat pekerjaan,” kata Deddy.
Belum lagi para investor yang berpikir ulang untuk investasi di IKN lantaran terlalu banyak syarat yang tidak masuk akal untuk dilaksanakan.
"Syarat green constructor company bikin para kontraktor juga kelabakan karena harus menyesuaikan dengan berbagai persyaratan yang memperlambat pekerjaan,” tutup Deddy.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Eggi Sudjana Klaim Ijazah Jokowi Asli, Tapi Masih di Luar Ruang Sidang
Celios Soroti APBN 2025: Penerimaan Turun, Belanja Membengkak, Defisit Nyaris Tembus Batas
PDIP Keluarkan Surat Tegas: Kader Dilarang Keras Korupsi dan Menyalahgunakan Kekuasaan
PDIP Santai Saja Menyikapi Klaim Kaesang Soal Kandang Gajah