Razia Truk Tambang di Banten: Pelanggar Jam Operasional Diputar Balik
Polisi menggelar operasi rutin untuk menertibkan truk tambang yang melanggar aturan jam operasional di wilayah Banten. Truk-truk yang kedapatan melanggar langsung diminta untuk berputar balik dan tidak diperbolehkan melanjutkan perjalanan.
Lokasi Razia Truk Tambang di Serang
Kasatlantas Polres Serang, AKP Fery Octaviari Pratama, menjelaskan bahwa operasi penertiban ini dilaksanakan di beberapa titik rawan pelanggaran. Titik-titik razia meliputi kawasan Ciruas, Gerbang Tol Ciujung, Gerbang Tol Cikande, Simpang Asam, dan Citeras.
Aturan Jam Operasional Truk Tambang
Berdasarkan peraturan yang berlaku, truk tambang hanya diizinkan beroperasi pada pukul 22.00 hingga 05.00 WIB. Setiap kendaraan yang beroperasi di luar jam tersebut dianggap melanggar dan akan ditindak tegas.
Artikel Terkait
Tantangan & Doa SBY: AHY Buka-bukaan Soal Hidup dengan Nama Besar Yudhoyono
Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK: Kronologi, Fakta, dan Reaksi PKB
Aliansi Pemuda Toraja Laporkan Pandji Pragiwaksono ke Bareskrim, Ini Sebabnya
DPD RI Ajak Gen Z Ubah Stigma Politik dengan Green Demokrasi