"Penanganan kasus pelat DPR dan KTA bodong telah ditahan 5 orang tersangka," kata Ade kepada wartawan, Selasa (28/5).
Ade Ary mengatakan, saat ini penyidik telah mengamankan barang bukti terkait kasus tersebut. Di antaranya, 8 mobil dengan pelat palsu serta 25 kartu tanda anggota DPR RI.
"Dengan barang bukti 8 mobil dan pelat serta kartu tanda anggota DPR RI 25 buah," tutup Ade Ary.
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
Jokowi Dianggap Alergi Pengadilan Usai Hadir di Forum Singapura
Jokowi di Singapura Bikin Gaduh, Alasan Sakit Dituding Hanya Sandiwara
Menguak Isu Pemakzulan Gus Yahya: Fakta Rapat Tertutup dan Respons PBNU
Jokowi Pilih Forum Global di Singapura Saat Gugatan Ijazah Menggantung di PN Surakarta