MURIANETWORK.COM - Puluhan pengacara dari berbagai daerah akan membela Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong di kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi pada 2016 silam di Cirebon.
Alasan puluhan pengacara ingin membela Pegi alias Perong adalah karena merasa peduli dan prihatin dengan kasus yang menimpa pegi sebagai kuli bangunan itu.
"Kurang lebih 64 orang masih kemungkinan terus bertambah," kata Muhtar Efendi salah satu kuasa hukum Pegi alias Perong, Kamis (30/5/2024).
Dia menuturkan keikutsertaan puluhan advokat untuk menjadi kuasa hukum Pegi alias Perong menunjukkan antusiasme yang tinggi.
Mereka pun dinilai memiliki kepedulian terhadap Pegi alias Perong dan kasus yang dihadapinya. Dengan bertambahnya kuasa hukum, dia mengatakan bakal melakukan perubahan surat kuasa.
Muhtar mengaku akan segera meminta tanda tangan kliennya terkait kuasa hukum. "Ada perubahan surat kuasa karena ada penambahan (kuasa hukum) jumlahnya menjadi membengkak," jelas dia.
Pihaknya pun telah meminta salinan berita acara pemeriksaan (BAP) kasus Pegi alias Perong kepada penyidik Polda Jawa Barat (Jabar).
Namun, pihak Polda Jabar belum dapat memberikan berkas karena harus mendapatkan disposisi dari pimpinan Polda Jabar. Kasus pembunuhan Vina dan Eky kembali viral setelah muncul film yang mengangkat kasus tersebut dengan judul Vina: Sebelum 7 Hari.
Artikel Terkait
AHY Geser Nama Besar, Elektabilitasnya Tembus Peringkat Empat di Mata Anak Muda
Damai Hari Lubis Buka Suara: Kisah Firaun hingga Panggilan Polisi di Balik Pertemuan dengan Jokowi
Pemerintah Genjot Penertiban Hutan di Aceh hingga Sumut, 22 Izin Dicabut
Parpol Berbalik Arah, Dukungan Pilkada Tidak Langsung Dinilai Abai Suara Rakyat