Hotman Paris: Lima Terpidana Mengatakan Bukan Pegi Pembunuh Vina

- Kamis, 30 Mei 2024 | 02:30 WIB
Hotman Paris: Lima Terpidana Mengatakan Bukan Pegi Pembunuh Vina


"Karena lima dari terpidana mengatakan bukan Pegi pelakunya, hanya satu yang mengatakan (Pegi pelakunya). Terus mau apa lagi?" Kata Hotman saat jumpa pers di Mal Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (29/5/2024).


Lebih lanjut Hotman menjelaskan, dalam hukum disebutkan apabila ada hal-hal yang belum diyakini kebenarannya, maka terduga pelaku belum bisa divonis sebagai tersangka dan harus dibebaskan.


Hotman menilai bukti hukum yang dimiliki Polda Jawa Barat (Jabar) untuk menetapkan Pegi sebagai tersangka belum kuat.


"Kalau kami mengatakan, bukti hukumnya belum begitu kuat untuk menyatakan bahwa Pegi ini sebagai tersangka DPO," ujar Hotman.


Senada dengan Hotman, kakak kandung Vina yakni Marliana juga menilai Polda Jabar begitu tergesa-gesa menetapkan Pegi sebagai tersangka.


Ia berharap polisi menyelidiki lebih lanjut agar dapat diketahui dengan jelas apakah Pegi benar pelakunya atau justru salah tangkap.


"Saya meminta kepada kepolisan untuk jangan tergesa-gesa, diselidiki dulu lebih lanjut," kata Marliana.


Selain penetapan Pegi sebagai tersangka, Marliana juga kaget dengan keputusan Polda Jabar yang mendadak menghapus dua nama dalam daftar pencarian orang (DPO) karena dinilai fiktif.


Sebagai informasi, Polda Jabar menghapus dua nama dalam DPO dengan alasan para tersangka saat ditangkap mengaku hanya asal sebut sehingga dua nama itu bersifat fiktif.


Halaman:

Komentar