Selain itu, Zainal juga khawatir pihak Kejaksaan Agung dan Polri telah menyiapkan sosok yang maju sebagai calon pimpinan KPK.
“Untuk ya kita tidak tahu untuk alasan apa, apakah untuk pemberantasan korupsi atau kepentingan Jaksa Agung atau kepentingan kapolri misalnya."
Seperti diketahui, masa jabatan pimpinan KPK yang tengah menjabat saat ini akan habis pada Desember 2024 mendatang.
Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, menyebut pembentukan Pansel Calon Pimpinan KPK dan Dewas KPK periode 2024-2029 akan diumumkan Mei 2024.
Menurut Ari, pembentukan Pansel saat ini masih berproses. Komposisi Pansel akan terdiri dari 5 perwakilan pemerintah dan 4 perwakilan masyarakat sipil.
"Pembentukan pansel capim KPK masih dalam proses yang rencananya akan diumumkan pada bulan ini," ujar Ari pada Rabu (8/5/2024).
Sumber: kompas
Artikel Terkait
Anggota DPR Desak Percepat Regulasi PPPK untuk 630 Ribu Guru Madrasah
Koordinator KKN UGM 1985 Klaim Tak Kenal Joko Widodo
Rocky Gerung Soroti Rp17 Triliun untuk Dewan Perdamaian Trump: Harga Sebuah Buku dan Nyawa Anak di NTT
Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Desak Prabowo Tindak Tegas Erick Thohir