Begitu juga Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Kementerian itu mencampur dua bidang menjadi satu. Bahkan, kementerian tersebut pernah mempunyai dua mitra kerja di DPR. ”Tentu hal seperti itu harus disempurnakan,” tuturnya.
Penyempurnaan tersebut tentu akan berdampak pada pengembangan jumlah kementerian dan lembaga. ”Itu merupakan konsekuensi. Yang jelas, praktik-praktik sebelumnya perlu penyempurnaan,” imbuhnya.
Sumber: Jawapos
Artikel Terkait
Anggota DPR Desak Percepat Regulasi PPPK untuk 630 Ribu Guru Madrasah
Koordinator KKN UGM 1985 Klaim Tak Kenal Joko Widodo
Rocky Gerung Soroti Rp17 Triliun untuk Dewan Perdamaian Trump: Harga Sebuah Buku dan Nyawa Anak di NTT
Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Desak Prabowo Tindak Tegas Erick Thohir