Klarifikasi Isu Kontaminasi Pertalite: Pertamina Pastikan BBM Sesuai Standar
Pertamina Patra Niaga bersama Lembaga Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) memberikan klarifikasi resmi mengenai isu kontaminasi Pertalite dalam konferensi pers di SPBU 51.601.65 Jemursari, Surabaya.
Komitmen Pertamina Atasi Isu Kontaminasi BBM
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra, menyatakan perusahaan memberikan perhatian serius terhadap isu kontaminasi Pertalite untuk mencegah keresahan dan kerugian masyarakat. "Kami berkomitmen memperbaiki layanan demi memberikan energi terbaik untuk Indonesia," tegas Mars Ega.
Langkah Konkrit Pertamina Tanggapi Isu Pertalite
Pertamina Patra Niaga telah membuka posko pengaduan di berbagai SPBU dan melakukan pengecekan di hampir 300 SPBU di Jawa Timur. Perusahaan menegaskan akan bersikap tegas terhadap pelanggaran SOP mutu produk baik dari internal maupun eksternal.
Hasil Uji Laboratorium Lemigas: Pertalite Sesuai Spesifikasi
Koordinator Pengujian Aplikasi Produk Lemigas Kementerian ESDM, Cahyo Setyo Wibowo, mengonfirmasi hasil pengujian sampel Pertalite dari SPBU di Jawa Timur. "Hasil uji menunjukkan Pertalite onspesifikasi sesuai SK DDN Migas Nomor 486 Tahun 2017," jelas Cahyo.
Ahli ITS: Karakteristik BBM Tidak Memungkinkan Kontaminasi Air
Prof. Renanto, Ahli Teknik Kimia ITS, menjelaskan karakteristik kimia hidrokarbon dalam bahan bakar tidak memungkinkan air larut dalam jumlah besar. "Pertalite yang telah diuji sesuai standar pasti bebas air dan aman digunakan," ujarnya.
Mekanik Bengkel: Gangguan Mesin Bukan Hanya dari Bahan Bakar
Perwakilan mekanik bengkel otomotif Surabaya, Juanda, menyatakan gangguan mesin kendaraan bisa disebabkan berbagai faktor teknis. "Dari pemeriksaan bengkel, sebagian besar kasus disebabkan busi rusak dan bisa diperbaiki dengan perawatan rutin," jelas Juanda.
Polri Apresiasi Keterbukaan Informasi Isu Pertalite
Kepala Unit Intelkam Polres Surabaya, Iptu Taufik, mengapresiasi sinergi pemerintah, lembaga, dan Pertamina dalam memberikan klarifikasi kepada publik. Peran media diharapkan dapat menyampaikan informasi secara tepat dan menjaga situasi kondusif.
Artikel Terkait
Pemerintah Hentikan Impor Solar per April 2026 Usai Kilang RDMP Balikpapan Beroperasi Penuh
Mahfud MD: KPRP Dorong Polri Bertransformasi Menjadi Polisi Sipil yang Protagonis
Batas Pelaporan SPT Tahunan Berakhir, DJP Terapkan Denda Otomatis Rp100 Ribu via Coretax
Mendikdasmen Buka Suara soal Nasib Guru Non-ASN yang Terancam Mengajar di Sekolah Negeri Mulai 2027