MURIANETWORK.COM -Hakim Saldi Isra menyinggung kalahnya tim Indonesia dalam pertandingan Piala Thomas dan Uber 2024, saat membuka sidang sengketa Pileg 2024. Momen itu terjadi ketika KPU salah menyampaikan duplik.
Semula, Hakim Saldi Isra menyampaikan agenda sidang mendengarkan jawaban termohon yakni KPU dan Bawaslu.
Ia meminta agar seluruh pemohon dan termohon memaksimalkan waktunya untuk menyampaikan jawabannya untuk perkara nomor 102.
"Jadi ini sekarang giliran pemohon mendengar apa jawaban termohon terhadap permohonan-permohonan yang ada. Pertama disilakan kepada termohon untuk perkara 102 silakan," ucap Hakim Saldi Isra dalam sidang sengketa Pileg, Senin (6/5).
Kemudian salah satu kuasa hukum KPU mulai membacakan isi dupliknya. Namun, ia salah mendengar penjelasan Hakim Saldi Isra yang mempersilahkan perkara 102 untuk menyampaikan jawaban.
"Makasih Yang Mulia, Assalamu'alaikum, saya Yan Waqob, dari kantor Haicon, Yogyakarta untuk perkara 112. Jawaban termohon KPU dalam PHPU anggota DPR/DPRD provinsi terhadap perkara nomor 112 dan seterusnya," ujar Yan membacakan isi jawaban.
Kemudian, Hakim Saldi Isra memotong pernyataan Yan Waqob tersebut.
Artikel Terkait
Demokrat Tak Terima Maaf, Empat Akun Pendukung Jokowi Tetap Dipolisikan
Prabowo Didesak Evaluasi UU Cipta Kerja, Dinilai Gagal Penuhi Janji
Demokrat Dukung Wacana Prabowo: Pilkada Kembali ke DPRD?
Prabowo Sindir Tudingan Program Makan Gratis Cuma Alat Politik