Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, mengidentifikasi sejumlah hambatan struktural yang dihadapi generasi muda saat hendak memasuki dunia kerja, dengan salah satu persoalan utamanya adalah ketidakmerataan akses terhadap pendidikan, pelatihan, dan pengembangan keterampilan.
Menurutnya, kondisi ini harus menjadi perhatian serius dalam proses penguatan kebijakan ketenagakerjaan nasional. Ia menekankan perlunya perluasan akses pelatihan serta peningkatan kompetensi secara berkelanjutan sebagai langkah strategis untuk menjawab tantangan tersebut.
"Pemerintah pastinya terus memperkuat transformasi pelatihan vokasi agar lebih responsif terhadap perkembangan industri dan kebutuhan pasar kerja," ujarnya dalam keterangan resmi pada Rabu, 27 Mei 2026.
Di sisi lain, Afriansyah juga menyoroti pentingnya prinsip inklusivitas yang harus melekat dalam setiap kebijakan ketenagakerjaan. Prinsip ini, kata dia, mencakup upaya memperluas kesempatan kerja sekaligus menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari diskriminasi.
"Prinsip inklusivitas menjadi bagian penting dalam kebijakan ketenagakerjaan nasional, termasuk upaya memperluas akses kesempatan kerja serta menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari diskriminasi," tegasnya.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan tengah memperkuat ekosistem ketenagakerjaan melalui sejumlah program strategis. Beberapa di antaranya adalah pengembangan tenaga kerja mandiri, sistem informasi ketenagakerjaan berbasis digital melalui platform SIAPKerja, serta program padat karya yang dirancang untuk menyerap tenaga kerja di berbagai daerah.
Namun, Afriansyah mengingatkan bahwa penguatan ekosistem ini tidak dapat berjalan sendiri. Ia menegaskan bahwa dibutuhkan kolaborasi erat antara pemerintah, dunia usaha, lembaga pendidikan dan pelatihan, organisasi masyarakat sipil, komunitas, serta seluruh pemangku kepentingan terkait.
Sementara itu, ia juga menyoroti tantangan lain yang tidak kalah penting, yaitu percepatan ekonomi digital. Menurutnya, transformasi digital harus diimbangi dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia agar tenaga kerja Indonesia mampu beradaptasi dengan kebutuhan dunia kerja yang terus berkembang.
"Pemerintah pastinya terus memperkuat transformasi pelatihan vokasi agar lebih responsif terhadap perkembangan industri dan kebutuhan pasar kerja," kata dia menegaskan kembali.
Artikel Terkait
Kemenhub Apresiasi Batam Tambah Armada Trans Batam Jadi 52 Unit pada 2026
Pertamina Salurkan 4.400 Hewan Kurban ke Masyarakat Sekitar Wilayah Operasi
Harga TBS Petani Swadaya Anjlok di Bawah HPP, Apkasindo Sebut Kebijakan Ekspor Satu Pintu Picu Kepanikan Pasar
Rusia Hapus Utang Rp2,5 Miliar bagi Warga yang Mau Bertempur di Ukraina