MURIANETWORK.COM -Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti saat menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR, termasuk ruang kerja Sekjen, Indra Iskandar.
Selain dilakukan pada Selasa (30/4), penggeledahan juga digelar pada Senin (29/4), di empat lokasi berbeda di wilayah, yakni Bintaro, Gatot Subroto, Tebet dan Kemayoran.
Keempat kawasan itu merupakan domisili kediaman dan kantor para tersangka.
“Dari penggeledahan itu ditemukan dan diamankan barang bukti," ungkap Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Jumat (3/5).
Menurutnya, barang bukti yang berhasil diamankan berupa dokumen pengerjaan proyek, alat elektronik, termasuk transaksi keuangan berupa transfer sejumlah uang.
"Bukti-bukti itu diduga kuat memiliki keterkaitan dengan peran para tersangka," katanya.
Lebih lanjut Ali menambahkan, selanjutnya KPK akan menganalisa barang bukti yang berhasil diamankan.
Artikel Terkait
Anggota DPR Desak Percepat Regulasi PPPK untuk 630 Ribu Guru Madrasah
Koordinator KKN UGM 1985 Klaim Tak Kenal Joko Widodo
Rocky Gerung Soroti Rp17 Triliun untuk Dewan Perdamaian Trump: Harga Sebuah Buku dan Nyawa Anak di NTT
Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Desak Prabowo Tindak Tegas Erick Thohir