murianetwork.com – Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD ungkap 3 hal dari isi surat pengunduran dirinya sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) yang disampaikannya kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada hari Kamis (1/2/2024).
Mahfud mengatakan bahwa ada 3 hal dari isi surat pengunduran diri tersebut. Pertama yaitu dirinya menyampaikan terima kasih kepada Presiden Jokowi yang pada tanggal 23 Oktober 2019 telah mengangkatnya sebagai Menko Polhukam.
“Menyampaikan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Joko Widodo yang pada tanggal 23 Oktober 2019 mengangkat saya dan melantik saya sebagai Menko Polhukam dan menyerahkan SK pengangkatannya dengan penuh penghormatan kepada saya dan penghormatan saya kepada beliau pada saat itu,” kata Mahfud.
Baca Juga: Mahfud Enggan Kaitkan Menteri Lain Usai Dirinya Pamit Mundur Sebagai Menko Polhukam
“Sehingga saya secara resmi dengan penuh hormat juga hari ini menyatakan minta atau mohon berhenti dengan sebuah surat itu,” lanjutnya.
Lalu isi kedua dari surat tersebut, Mahfud menegaskan bahwa substansi mengenai permohonan untuk berhenti.
Artikel Terkait
Pengamat Bantah Rumor Persaingan Dasco dan Sjafrie: Dua Pilar Penopang, Bukan Rival
Krisis Legitimasi di Tubuh NU, Ancaman PBNU Tandingan Menguat
Komisi III DPR Tolak Usulan Dai Bachtiar: Pengangkatan Kapolri Tetap Butuh Persetujuan DPR
Sorotan Hukum Mengintai Korporasi Pembalak Liar Pemicu Banjir Bandang Sumatera