Seperti yang diketahui bahwa Mahfud MD menjadi Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 3 berpasangan dengan Ganjar Pranowo selaku Calon Presiden (Capres).
Oleh karena itu, Mahfud menjelaskan bahwa dirinya harus datang ke Presiden dengan penuh penghormatan untuk mundur.
Menurut Mahfud, jabatannya sebagai Menteri merupakan hak prerogatif presiden.
“Lalu yang kedua (mengenai) keputusan politik, saya sudah menjadi cawapres sehingga harus jelas,” ucapnya.
“Secara ketatanegaraan, jabatan Menteri merupakan hak prerogatif presiden, jadi saya harus datang dengan penuh penghormatan (untuk mengundurkan diri),” tambahnya.
Ia juga menyebut bahwa orang Jawa merupakan orang yang menjunjung etika. Oleh karena itu, ia akan melangkah penuh dengan adanya etika.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayopalembang.com
Artikel Terkait
Anggota DPR Desak Percepat Regulasi PPPK untuk 630 Ribu Guru Madrasah
Koordinator KKN UGM 1985 Klaim Tak Kenal Joko Widodo
Rocky Gerung Soroti Rp17 Triliun untuk Dewan Perdamaian Trump: Harga Sebuah Buku dan Nyawa Anak di NTT
Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Desak Prabowo Tindak Tegas Erick Thohir