Petisi Ahli pun menegaskan soal tanggung jawab moral seorang tokoh publik, apalagi yang pernah menduduki jabatan strategis. Mereka diharapkan menjaga narasi publik agar tidak memecah belah institusi negara yang sudah berdiri.
Meski begitu, Pitra mengingatkan bahwa kritik terhadap Polri sebenarnya sah-sah saja. Asalkan dilakukan secara objektif, proporsional, dan tentu saja, berbasis fakta.
Semua ini berawal dari sebuah video yang beredar luas di media sosial. Dalam rekaman itu, Gatot Nurmantyo menyoroti pernyataan Kapolri yang menyatakan siap mundur jadi petani jika Polri tak lagi di bawah Presiden. Gatot menyebutnya sebagai bentuk ancaman.
Ucapan Gatot itulah yang kini memantik gelombang kritik dari kalangan ahli hukum, mempertanyakan niat dan dampak dari pernyataannya terhadap keutuhan institusi penegak hukum.
Artikel Terkait
Anggota DPR Desak Percepat Regulasi PPPK untuk 630 Ribu Guru Madrasah
Koordinator KKN UGM 1985 Klaim Tak Kenal Joko Widodo
Rocky Gerung Soroti Rp17 Triliun untuk Dewan Perdamaian Trump: Harga Sebuah Buku dan Nyawa Anak di NTT
Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Desak Prabowo Tindak Tegas Erick Thohir