"Joko Widodo lulus program sarjana pada tanggal 23 Oktober 1985 dengan Indeks Prestasi di atas 2,5 yang memang merupakan indeks prestasi minimal. Joko Widodo telah menerima ijazah asli sesuai ketentuan,"
Jelas Prof. Ova dalam video kedua itu.
Di akhir pernyataannya, dia berusaha menempatkan posisi kampus. Pernyataan ini, katanya, murni bentuk tanggung jawab UGM untuk menyampaikan fakta. Bukan untuk membela siapapun.
"Pernyataan ini untuk menyampaikan kebenaran sebagai tanggung jawab UGM dan tidak untuk membela satu pihak pun secara tidak proporsional,"
Demikian penutupnya.
Dua pernyataan resmi. Dua tanggal berbeda. Yang satu November, yang lain Oktober. UGM tentu punya penjelasannya, tapi bagi publik, hal semacam ini justru membuat bingung. Mana yang sebenarnya? Pertanyaan itu masih menggantung.
Artikel Terkait
Anggota DPR Desak Percepat Regulasi PPPK untuk 630 Ribu Guru Madrasah
Koordinator KKN UGM 1985 Klaim Tak Kenal Joko Widodo
Rocky Gerung Soroti Rp17 Triliun untuk Dewan Perdamaian Trump: Harga Sebuah Buku dan Nyawa Anak di NTT
Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Desak Prabowo Tindak Tegas Erick Thohir