"Joko Widodo lulus program sarjana pada tanggal 23 Oktober 1985 dengan Indeks Prestasi di atas 2,5 yang memang merupakan indeks prestasi minimal. Joko Widodo telah menerima ijazah asli sesuai ketentuan,"
Jelas Prof. Ova dalam video kedua itu.
Di akhir pernyataannya, dia berusaha menempatkan posisi kampus. Pernyataan ini, katanya, murni bentuk tanggung jawab UGM untuk menyampaikan fakta. Bukan untuk membela siapapun.
"Pernyataan ini untuk menyampaikan kebenaran sebagai tanggung jawab UGM dan tidak untuk membela satu pihak pun secara tidak proporsional,"
Demikian penutupnya.
Dua pernyataan resmi. Dua tanggal berbeda. Yang satu November, yang lain Oktober. UGM tentu punya penjelasannya, tapi bagi publik, hal semacam ini justru membuat bingung. Mana yang sebenarnya? Pertanyaan itu masih menggantung.
Artikel Terkait
Reshuffle Kabinet: Prabowo Beri Sinyal Lepas dari Bayang-Bayang Jokowi?
Spekulasi Reshuffle Kabinet Prabowo: Menlu Sugiono Dikabarkan Naik Jabatan
Kursi Wamenkeu Kosong, Isu Reshuffle Kabinet Prabowo Kembai Menggema
Dosen UI Ungkap Kritik ke Jokowi: Infrastruktur Megah, Tapi Kekuasaan Masih di Jakarta