Medan digegerkan oleh penemuan mayat seorang wanita muda dalam sebuah boks. Korban berinisial RS (19) itu diduga kuat dibunuh di sebuah hotel, sebelum jenazahnya dibawa kabur menggunakan sepeda motor dan akhirnya dibuang di tepi sungai. Dua remaja berusia 19 tahun, SA dan SHR, kini menjadi tersangka.
Menurut Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, kejadian berdarah ini berlangsung di sebuah penginapan di kawasan Medan Denai. Tanggal 9 Maret 2026 menjadi saksi bisu dari rangkaian kejahatan yang mencakup pembunuhan, penganiayaan, bahkan pencurian dengan kekerasan.
"Kejadian di tanggal 9 Maret kemarin, kasus pembunuhan, penganiayaan, dan pencurian dengan kekerasan,"
kata Calvijn saat prarekonstruksi di lokasi kejadian, Jumat (13/3).
Usai aksi kejinya, pelaku utama, SA, konon berusaha menutupi jejak. Pikirannya langsung melayang untuk segera menghilangkan bukti. Esok harinya, dia mengambil karung goni dan memaksa jenazah korban masuk ke dalamnya. Rupanya, itu belum cukup.
Artikel Terkait
Arus Mudik Lebaran Mulai Meningkat, 285 Ribu Kendaraan Sudah Keluar dari Jakarta
KPK Tahan Mantan Menag Yaqut, Dugaan Korupsi Kuota Haji Diperdalam
KPK Tangkap Bupati Cilacap dalam OTT, 27 Orang Diamankan
KAI Siapkan 423 Ribu Kursi dan 393 Personel Keamanan untuk Mudik Lebaran 2026